
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat setempat tak terkecuali kepada para penyandang disabilitas.
Disdukcapil PPU memberikan layanan jemput bola kepada penyandang disabilitas khususnya perekaman KTP-el atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Mawar mengatakan bahwa pelayanan dapat dilakukan jika pihaknya menerima permintaan dari mereka maupun permohonan dari Kelurahan/desa setempat.
“Kami jemput bola. Kami datangi dan rekam di sana, karena sejauh ini disabilitas itu jarang ada yang memiliki KTP,” ungkapnya, Kamis (29/8).
Ia juga mengungkapkan bahwa layanan jemput bola untuk penyandang disabilitas sudah dilakukan sejak lama. Hingga kini layanan tersebut masih dilakukan oleh Disdukcapil PPU.
Tercatat, sepanjang periode Januari – Agustus 2024 terdapat puluhan penyandang disabilitas yang melaksanakan perekaman KTP-el.
“Secara keseluruhan itu sejak 2019 lalu penyandang disabilitas yang telah menjalani perekaman KTP-el kurang lebih sudah 500 jiwa lebih yang kami lakukan layanan jemput bola langsung ke rumah mereka,” ujarnya.
Menurutnya, KTP salah satu dokumen yang cukup penting bagi masyarakat. Karena, berbagai kepengurusan kayanan baik itu pelayanan kesehatan hingga bantun sosial dipastikan membutuhkan KTP.
“Kalau tidak ada KTP tidak bisa dilayani. Itu termasuk untuk mendapatkan bantuan atau mengurus pelayanan lainnya,” tutupnya. (Adv)