Dinsos PPU menggelar rapat persiapan dalam rangka menghadapi penilaian Ombudsman Republik Indonesia.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan rapat persiapan dalam rangka penilaian Ombudsman Republik Indonesia, Jum’at (09/10/2026).
Kepala Dinsos PPU, Ainie mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan publik agar sesuai dengan standar dan ketentuan yang yang ada.
“Kami membahas berbagai aspek kesiapan, mulai dari pemenuhan dokumen pendukung, kelengkapan administrasi hingga evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa berbagai hal tersebut harus dipersiapkan dengan baik agar dalam proses penilaian dapat berjalan maksimal. Oleh karena itu, rapat ini dilaksanakan untuk membahas segala kesiapan dalam memenuhi aspek penilaian Ombudsman RI.
Persiapan dilakukan secara menyeluruh, langkah ini dinilai bagian dari upaya pihaknya dalam hal ini Dinsos PPU dalam memastikan seluruh kebutuhan yang masuk dalam penilaian dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“kami harap seluruh aspek penilaian dapat dipenuhi secara optimal, ” ucapnya.
Dinsos PPU berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Persiapan menghadapi penilaian ini, kata Ainie, dapat dijadikan suatu momentum bagi Dinsos PPU dalam melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap pelayanan yang selama ini berjalan.
“Persiapan ini juga menjadi momentum untuk melakukan pembenahan dan evaluasi guna mewujudkan pelayanan yang semakin baik, efektif, dan responsif,” ujarnya.
Ditambahkan, Dinsos PPU berharap dapat mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya peningkatan kualitas pelayanan pun diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sejalan dengan komitmen instansi dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. (Adv)

