Kepala BKAD PPU, Muhajir. (ist)
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada APBD Perubahan 2026. Anggaran yang dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 tersebut mencapai Rp66 miliar untuk menopang TPP ASN hingga Desember mendatang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan, alokasi anggaran ini dilakukan untuk memastikan pembayaran TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab PPU dapat terus berjalan hingga Desember mendatang.
Sebelumnya, anggaran yang tersedia untuk pembayaran tambahan penghasilan tersebut hanya mencukupi hingga Agustus 2026. Penambahan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2026 diharapkan dapat menjamin kelanjutan pembayaran TPP bagi para pegawai pemerintah daerah.
“Setelah anggaran dialokasikan, kemudian akan diproses administrasinya dan merealisasikan pembayaran TPP pegawai,” ujarnya.
Muhajir juga menimpali, pegawai tidak perlu khawatir terkait dengan kelanjutan pembayaran TPP. Menurutnya, pembayaran hak pegawai tersebut sudah dialokasikan dan aman hingga akhir tahun 2026.
“Teman-teman OPD tidak perlu khawatir, karena pemerintah sudah mengalokasikan anggaran TPP dalam Perubahan APBD 2026,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, pemenuhan terhadap kebutuhan TPP tetap menjadi perhatian pemerintah daerah pengelolaan keuangan daerah. Kendati demikian, keterbatasan ruang fiskal menjadi tantangan tersendiri dalam memenuhi berbagai kebutuhan belanja pemerintah, termasuk dengan pembayaran tambahan penghasilan pegawai.
Ditambahkan, pembayaran akan dilakukan setelah dukungan alokasi anggaran tersedia dan proses administrasi dapat diselesaikan.
“Kalau memang nantinya ada keterlambatan, itu karena alokasinya memang belum tersedia. Tetapi, hak pegawai tetap akan kami bayarkan,” ucapnya.
Dengan adanya alokasi Rp66 miliar dalam APBD Perubahan 2026, Pemkab PPU berharap kebutuhan pembayaran TPP ASN hingga Desember dapat terpenuhi. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara cermat agar kewajiban terhadap pegawai dapat dipenuhi dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. (Adv)

