Pemkab PPU bersama BRIN melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Model Nilai Publik E-Government.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Model Nilai Publik E-Government di Ruang Rapat Bupati PPU, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Chairur Rozikin, serta sejumlah pejabat pengelola e-government dari perangkat daerah terkait.
FGD tersebut merupakan bagian dari penelitian lapangan BRIN bertajuk Pengembangan Model Nilai Publik E-Government di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menggali pengalaman dan persepsi penyelenggara layanan digital di lingkungan pemerintah daerah.
Chairur Rozikin menyambut baik pelaksanaan FGD tersebut. Menurutnya, diskusi secara langsung diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai penerapan e-government di Kabupaten PPU.
Ia menilai, tidak seluruh persoalan dalam penyelenggaraan layanan digital dapat tergambarkan melalui kuesioner. Karena itu, pengalaman langsung para penyelenggara layanan penting untuk mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, mulai dari koordinasi antarperangkat daerah, efisiensi layanan, pemanfaatan sumber daya, hingga dinamika internal organisasi.
“Melalui FGD ini kita bisa melihat hal-hal yang mungkin tidak tertangkap dalam kuesioner. Kita dapat menyampaikan kondisi yang sebenarnya di lapangan, sehingga hasil penelitian ini nantinya bisa menjadi masukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, tim peneliti BRIN yang dipimpin Uchaimid Biridlo’i Robby menggali sejumlah aspek terkait nilai publik e-government. Di antaranya efektivitas dan efisiensi layanan, keterbukaan informasi, responsivitas terhadap pengaduan masyarakat, kesetaraan akses layanan, kepercayaan terhadap sistem, partisipasi masyarakat, serta koordinasi antarinstansi.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah integrasi aplikasi antarperangkat daerah. Chairur mencontohkan sektor kesehatan yang menggunakan sejumlah aplikasi. Menurutnya, apabila sistem belum terintegrasi secara optimal, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pekerjaan berulang bagi aparatur.
“Jangan sampai digitalisasi justru membuat pekerjaan menjadi berulang karena data atau laporan harus dimasukkan ke beberapa aplikasi yang berbeda. Ini menjadi salah satu hal yang perlu kita evaluasi bersama,” katanya.
Selain persoalan integrasi, FGD membahas manfaat penerapan e-government bagi masyarakat, termasuk peningkatan kualitas pelayanan, perluasan akses, dan penguatan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dampak sosial serta nilai publik yang dihasilkan dari transformasi digital juga menjadi bagian dari pembahasan.
Chairur meminta perangkat daerah peserta FGD menyampaikan informasi dan pengalaman secara objektif sesuai kondisi yang dihadapi masing-masing instansi. Masukan tersebut dinilai penting tidak hanya bagi kepentingan penelitian BRIN, tetapi juga sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten PPU dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.
Ia berharap hasil penelitian BRIN dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif bagi Pemerintah Kabupaten PPU, khususnya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan.
“Yang kita harapkan bukan sekadar semakin banyak aplikasi, tetapi bagaimana sistem digital yang kita bangun benar-benar terintegrasi, efisien, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

