Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Dampak El Nino dan Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memperpanjang Status Siaga Darurat Bencana Tahun 2026 hingga 31 Desember 2026. Keputusan ini diambil menyusul tingginya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), keterbatasan akses air bersih, serta analisis kondisi cuaca terkini.
Keputusan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Dampak El Nino dan Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (19/10/2026).
Status siaga darurat yang semula dijadwalkan berakhir pada 31 Oktober 2026 itu diperpanjang setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi bersama para pemangku kepentingan terkait kebencanaan dan lintas sektor.
Pada kesempatan tersebut, Tohar menyampaikan, sejumlah langkah strategis untuk memperkuat penanganan bencana di lapangan, mulai dari pengendalian komando operasi, larangan pembakaran lahan, penegakan hukum, hingga dukungan anggaran dan keterlibatan korporasi.
Tohar menegaskan, seluruh kendali operasi penanganan bencana di lapangan didelegasikan kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU. Langkah ini bertujuan mempercepat penanganan sekaligus memangkas hambatan birokrasi, terutama dalam pelaksanaan evakuasi dan tindakan darurat.
“Satu komando di bawah BPBD. Untuk memotong birokrasi yang menghambat evakuasi dan penanganan, seluruh kendali perintah operasi di lapangan didelegasikan penuh kepada Kepala Pelaksana BPBD. Tidak ada lagi negosiasi atau penundaan tindakan di lapangan dengan alasan menunggu perintah kepala dinas atau camat,” ungkapnya.
Untuk mendukung penanganan di lapangan, pemerintah daerah memastikan dukungan operasional bagi petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan BPBD tetap berjalan optimal melalui alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) murni.
Pemerintah daerah juga mengimbau perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan, agar melengkapi sarana dan prasarana pemadam kebakaran internal.
Tohar meminta perusahaan tidak hanya berfokus melindungi wilayah konsesinya masing-masing, tetapi juga berkontribusi aktif membantu pemadaman kebakaran di wilayah sekitarnya.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh korporasi, khususnya yang bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan untuk melengkapi sarana prasarana pemadam internal mereka dan tidak egois hanya menjaga wilayah konsesinya sendiri, melainkan wajib berkontribusi aktif membantu pemadaman di area sekitar,” ujarnya.
Ditambahkan, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan bencana di lapangan, mulai dari BPBD, Damkar, Satuan Penggalang, Dinas Pertanian, Satgas, Satpol PP, pihak kecamatan, desa dan kelurahan, hingga jajaran Polres dan Kodim.
“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh unsur yang terlibat tanpa lelah di lapangan. Evaluasi menyeluruh terhadap terhadap situasi cuaca dan penanganan bencana ini akan kembali digelar pada akhir Desember nanti,” pungkasnya. (Adv)

