Wabup PPU, Abdul Waris Muin menyerahkan langsung Kartu Penajam Cerdas kepada salah satu orang tua siswa. (doc.humaspemkabppu)
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Penajam Cerdas kepada para siswa. Penyerahan bantuan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pendidikan serta meringankan beban ekonomi keluarga di wilayah tersebut.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyebutkan bahwa pada tahun 2026 terdapat perubahan mekanisme penyaluran. Bantuan yang sebelumnya berupa perlengkapan fisik seperti seragam, tas, dan sepatu, kini dialihkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000 per siswa.
Mekanisme baru ini dilakukan agar orang tua memiliki keleluasaan dalam membelanjakan dana sesuai kebutuhan spesifik anak. Dengan demikian, orang tua dapat memilih kualitas serta ukuran perlengkapan sekolah yang paling tepat bagi putra-putri mereka.
“Melalui bantuan ini, orang tua dapat memilih sendiri perlengkapan sekolah yang benar-benar dibutuhkan anak-anaknya. Kami tidak ingin ada anak yang mendapatkan seragam atau sepatu dengan ukuran yang tidak sesuai sehingga tidak nyaman digunakan,” kata Waris, Selasa (27/10/2026).
Selain memberikan fleksibilitas, program ini bertujuan untuk meningkatkan semangat belajar siswa sekaligus mencegah angka putus sekolah. Pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh anak di PPU memiliki kesempatan yang sama dalam menuntaskan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Waris juga menyinggung sinergi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat. Ia berharap cakupan layanan gizi bagi peserta didik akan terus diperluas secara bertahap demi menunjang kualitas belajar siswa.
Pemkab PPU juga telah membuka ruang komunikasi aktif bagi orang tua jika terdapat kendala penyaluran. Masyarakat diimbau untuk berkoordinasi dengan pihak Bankaltimtara atau melaporkan langsung ke Wakil Bupati jika menemui hambatan teknis maupun dugaan pungutan liar di sekolah.
“Pemerintah daerah ingin memastikan program pendidikan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai ada warga yang kesulitan mendapatkan haknya karena kurangnya informasi maupun kendala dalam pelaksanaan program,” pungkasnya. (Adv)

