SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menerima audiensi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten PPU bersama perwakilan sopir truk dan elemen masyarakat terkait persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, di ruang rapat Wakil Bupati PPU, Selasa (18/8/2026) kemarin.
Dalam audiensi tersebut, Wakil Bupati didampingi Asisten II Sekretariat Daerah PPU, Hadi Saputro, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Margono Hadi Sutanto, serta Kepala Bagian Ekonomi, Krisna Aditama.
Pertemuan membahas sejumlah aspirasi masyarakat, di antaranya sulitnya akses BBM bersubsidi, antrean panjang, dugaan praktik pengetapan, pengaruh kendaraan lintas daerah, hingga kebutuhan penguatan pengawasan distribusi BBM di wilayah PPU.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengatakan pemerintah daerah memahami kondisi masyarakat yang masih menghadapi antrean dan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak, melainkan membutuhkan koordinasi dan pengawasan bersama.
“Persoalan BBM ini adalah persoalan kita bersama. Pemerintah daerah terus mencari solusi terbaik dengan melihat kondisi riil di lapangan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Abdul Waris.
Ia menekankan, penanganan persoalan BBM perlu mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Pengaturan distribusi harus tetap tertib, namun masyarakat yang membutuhkan BBM dalam jumlah kecil tidak semestinya selalu dihadapkan pada antrean panjang.
Terkait kendaraan lintas daerah, Abdul Waris menyebut Pemkab PPU perlu berhati-hati dalam melakukan pembatasan karena kebijakan distribusi BBM bersubsidi berada dalam kerangka kewenangan pemerintah pusat dan lembaga terkait.
Menurutnya, langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah adalah memperkuat pendataan dan menghitung kebutuhan riil masyarakat sebagai dasar pengajuan tambahan kuota.
“Kalau berdasarkan data kebutuhan masyarakat PPU memang masih kurang, tentu akan kita hitung dan perjuangkan melalui mekanisme pengajuan tambahan kuota,” jelasnya.
Abdul Waris juga meminta masyarakat dan mahasiswa tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Laporan dapat dilengkapi dokumentasi kendaraan, nomor polisi, barcode atau bukti lain yang dapat membantu proses verifikasi.
“Kalau ada temuan di lapangan, silakan sampaikan kepada pemerintah. Data dan dokumentasi tersebut akan menjadi bahan bagi kita bersama aparat terkait untuk melakukan verifikasi,” katanya.
Melalui audiensi tersebut, Pemkab PPU dan mahasiswa sepakat bahwa persoalan distribusi BBM bersubsidi merupakan persoalan bersama yang membutuhkan pengawasan dan koordinasi berkelanjutan.
Pemkab PPU akan terus melakukan evaluasi kebutuhan dan kuota, mendorong penambahan titik pelayanan, memperkuat pengawasan serta meningkatkan koordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum.
Pemerintah daerah juga membuka ruang diskusi lanjutan dengan mahasiswa dan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan distribusi BBM bersubsidi yang lebih tertib, tepat sasaran dan berkeadilan di Kabupaten PPU. (Adv)

