Wabup PPU Abdul Waris Muin Abdul Waris Muin, menerima kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin menerima kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka sosialisasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik pada badan publik se-Kalimantan Timur tahun 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati PPU, Rabu (29/4/2026), dan dihadiri Asisten III Sekretariat Kabupaten PPU, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samarinda, serta Dinas Kominfo PPU.
Dalam pertemuan itu, perwakilan KI Kalimantan Timur menjelaskan bahwa kegiatan monev keterbukaan informasi publik merupakan agenda rutin tahunan. Kegiatan ini bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, monev juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan agar badan publik semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam mendukung keterbukaan informasi publik di seluruh perangkat daerah.
“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antara Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik yang optimal di wilayah Kalimantan Timur. (*)

