Kepala BKPSDM PPU, Khairuddin.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menyiapkan langkah redistribusi aparatur menyusul temuan kelebihan pegawai hingga 25 persen dari kebutuhan ideal. Kebijakan ini menyasar aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah penataan tersebut diambil guna mengatasi ketimpangan penempatan pegawai sekaligus mendongkrak efektivitas pelayanan publik. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, total aparatur yang tercatat saat ini telah menyentuh angka 7.103 orang.
Kepala BKPSDM Kabupaten PPU, Khairuddin, membenarkan besarnya porsi aparatur di daerahnya yang menggabungkan unsur ASN dan PJLP.
“Jadi ASN kita, kalau digabungkan dengan PJLP, itu 7.103 orang, kurang lebih seperti itu,” ujarnya.
Khairuddin menjelaskan bahwa persoalan kepegawaian di PPU bukan semata-mata dipicu oleh kekurangan sumber daya manusia. Pasalnya, kalkulasi beban kerja menunjukkan jumlah pegawai yang ada saat ini justru telah melampaui batas kebutuhan riil organisasi pemerintah daerah.
“Kita kelebihan pegawai itu kalau di PPU sendiri sekitar 20 sampai 25 persen, seperti itu,” ujarnya.
Ia menilai surplus aparatur tersebut berakar dari ketidakseimbangan alokasi pegawai dengan melihat kondisi dan kebutuhan organisasi.
“Berarti ada proses penempatan yang tidak tepat,” ucapnya.
Akibat penempatan yang kurang tepat tersebut, penumpukan pegawai terjadi pada sejumlah OPD, sementara unit kerja lain justru kekurangan tenaga dengan kompetensi spesifik. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berdampak langsung pada efisiensi organisasi dan belanja pegawai.
Guna mengurai persoalan itu, BKPSDM PPU kini mengintensifkan pemetaan menyeluruh berbasis pangkalan data kepegawaian dan kondisi faktual di lapangan.
Redistribusi pegawai ini dijalankan selaras dengan arahan pimpinan daerah agar setiap aparatur bekerja sesuai fungsi dan kebutuhan organisasi. Melalui optimalisasi SDM yang ada, Pemkab PPU memastikan pembenahan internal didahulukan sebelum mempertimbangkan pembukaan formasi pegawai baru.
“Kami melihat kondisi riil terhadap organisasi-organisasi yang memiliki ASN yang berlebihan dengan melihat pemetaan saat ini, database itu,” akunya. (Adv)

