Kepala Bidang Inovasi, Teknologi, dan Pengkajian Pengaturan Bapelitbang PPU, Anita Megawati.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini kian mengandalkan riset akademis sebelum mengeksekusi program pembangunan. Melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, sejumlah perguruan tinggi terkemuka dirangkul agar setiap rupiah anggaran kebijakan tepat sasaran.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh perencanaan daerah selaras dengan kebutuhan riil masyarakat dan visi kepala daerah. Dokumen hasil kajian ditegaskan bukan sekadar arsip di atas meja, melainkan dasar lahirnya aksi nyata di lapangan.
Kepala Bidang Inovasi, Teknologi, dan Pengkajian Pengaturan Bapelitbang PPU, Anita Megawati, menegaskan bahwa landasan setiap riset wajib berpijak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kajiannya harus merujuk pada RPJMD dan harus sesuai dengan kebutuhan serta mengacu pada visi dan misi bupati,” ujarnya.
Dalam menggarap berbagai kajian strategis, Bapelitbang PPU menggandeng empat kampus besar, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Balikpapan (Uniba), Universitas Mulawarman (Unmul), dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK).
Kolaborasi lintas kampus ini menyasar beragam isu krusial di PPU. Riset yang digarap mencakup mitigasi kebakaran, risiko bencana, penanganan stunting, kependudukan, penataan kawasan, hingga sistem pengelolaan limbah.
Salah satu bukti nyata keberhasilan riset tersebut tampak pada sektor pendidikan yang dikaji pada 2025. Dari riset mendalam itu, lahirlah program bantuan pendidikan Kartu Penajam Cerdas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.
Selain sektor pendidikan, hasil kajian terarah juga menjadi fondasi bagi program strategis daerah lainnya. Beberapa di antaranya meliputi program Tangguh RT, Penajam Terang, hingga Penajam Sehat.
Meski memberi dampak positif yang nyata, Anita mengakui proses pelaksanaan kajian masih terkendala keterbatasan anggaran. Bapelitbang PPU harus memutar otak memaksimalkan dana yang ada di tengah efisiensi keuangan daerah.
“Anggaran khusus untuk kajian secara spesifik tidak ada. Namun, dalam efisiensi ini terdapat alokasi anggaran meskipun tidak besar,” jelas Anita.
Menurutnya, besaran biaya kajian sangat dinamis karena bergantung pada sejumlah faktor teknis. Biaya tersebut dipengaruhi oleh durasi penelitian, luas wilayah sasaran, jumlah tenaga ahli yang dilibatkan, kondisi lokasi, serta kebutuhan proses pengumpulan data di lapangan.
Kendati harus beroperasi dengan dana terbatas, Bapelitbang PPU bertekad menjaga mutu kajian bersama para akademisi. Rekomendasi ilmiah ini terus diposisikan sebagai pedoman utama pemerintah kabupaten dalam melahirkan kebijakan publik yang solutif. (Adv)

