(doc.ist)
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk memperluas akses nelayan terhadap bahan bakar yang digunakan untuk melaut. Usulan tersebut terutama ditujukan bagi nelayan di kawasan Jenebora dan Pantai Lango yang hingga kini belum mendapatkan akses BBM bersubsidi.
Sekretaris Dinas Perikanan PPU, Rusli, mengatakan usulan penambahan kuota tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar nelayan di kedua wilayah tersebut.
“Jenebora dan Pantai Lango ini memang belum pernah mendapatkan subsidi BBM, itu yang sedang kita upayakan,” ujarnya.
Menurut Rusli, saat ini proses administrasi untuk memperjuangkan akses BBM bersubsidi bagi nelayan di kawasan tersebut masih berjalan. Pemerintah daerah berharap upaya yang dilakukan dapat memperoleh dukungan dari Pertamina sehingga kuota solar bersubsidi dapat ditambah.
“Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan ini Pertamina bisa menambah kuota, khususnya untuk daerah di sana,” katanya.
Ia menjelaskan, penyaluran BBM bersubsidi kepada nelayan berkaitan erat dengan ketersediaan kuota. Apabila terdapat penambahan penerima baru, kebutuhan kuota juga harus diperhitungkan agar penyaluran kepada nelayan yang selama ini telah menerima subsidi tidak terganggu.
Karena itu, penambahan kuota dinilai penting untuk membuka akses bagi nelayan yang belum terjangkau layanan tersebut tanpa mengurangi alokasi bagi penerima yang sudah ada.
Selain memperjuangkan akses BBM bersubsidi, Dinas Perikanan PPU juga mengingatkan nelayan agar memperhatikan ketentuan wilayah operasional kapal serta kelengkapan dokumen perizinan sebelum melaut.
Rusli menjelaskan, kapal berukuran 5 gross tonnage (GT) memiliki batas wilayah penangkapan ikan hingga 12 mil laut. Oleh sebab itu, nelayan diminta memahami batas operasional sesuai ketentuan agar kegiatan penangkapan ikan tidak melampaui aturan yang berlaku.
Ia mengingatkan nelayan agar tidak semata-mata mengejar hasil tangkapan dengan melaut lebih jauh tanpa mempertimbangkan ketentuan wilayah penangkapan dan dokumen yang dimiliki.
Menurutnya, pemahaman terhadap aturan operasional dan kelengkapan administrasi penting untuk mendukung kegiatan melaut yang sesuai ketentuan serta menghindari risiko yang dapat membahayakan nelayan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus dan memahami dokumen mereka, jangan sampai kegiatan melaut tidak sesuai dengan ketentuan dan membahayakan mereka,” pungkasnya. (Adv)

