Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga ketersediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) hingga akhir 2026. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengajukan tambahan blangko kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada November mendatang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan pencetakan KTP-el tetap berjalan dan masyarakat tidak mengalami kendala akibat kekurangan persediaan blangko.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan persediaan blangko yang tersedia saat ini diproyeksikan masih mencukupi kebutuhan pelayanan hingga Desember 2026. Meski demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kebutuhan.
“Insyaallah aman sampai Desember. Kami juga akan mengajukan tambahan lagi ke Direktorat Jenderal Dukcapil untuk menambah, kemungkinan di bulan November,” ungkapnya.
Waluyo menjelaskan, pengajuan tambahan blangko menjadi langkah preventif agar pelayanan administrasi kependudukan tidak terganggu. Berdasarkan perkiraan kebutuhan, pencetakan KTP-el di PPU mencapai sekitar 2.000 keping setiap bulan.
Meski persediaan saat ini dinilai masih mencukupi, Disdukcapil tetap mempersiapkan tambahan stok untuk menjaga kesinambungan pelayanan. Waluyo tidak merinci jumlah blangko yang masih tersimpan, tetapi memastikan pihaknya telah memperhitungkan kebutuhan hingga akhir tahun.
Menurutnya, pengalaman kekurangan blangko pada periode sebelumnya menjadi salah satu alasan pihaknya lebih mengantisipasi ketersediaan persediaan. Kondisi tersebut diharapkan tidak kembali terjadi karena dapat memengaruhi proses penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat.
“Antisipasinya dengan ajuan tambahan itu. Saya tidak mau kayak seperti dulu-dulu kehabisan blangko dan menerbitkan surat keterangan KTP sementara,” ujarnya.
Disdukcapil PPU juga terus memantau kebutuhan blangko seiring pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan, termasuk layanan jemput bola yang dilakukan untuk menjangkau masyarakat.
Pemantauan persediaan menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran pencetakan KTP-el, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan pelayanan berpotensi mengalami perubahan.
Melalui pengajuan tambahan kepada pemerintah pusat dan koordinasi yang berkelanjutan, Disdukcapil PPU berharap ketersediaan blangko tetap terjaga sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan pencetakan KTP-el tanpa terkendala kekosongan stok.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan secara optimal hingga akhir 2026. (Adv)

