Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan sosialisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di wilayah pesisir Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Pejala. (doc.diskominfoppu)
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memanfaatkan teknologi internet berbasis satelit Starlink untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan di wilayah pesisir yang mengalami keterbatasan jaringan. Dukungan tersebut membantu kelancaran aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan sosialisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Pejala, Rabu (28/10/2026).
Kehadiran jaringan internet tersebut menjadi solusi untuk mengatasi kendala sinyal lemah hingga wilayah tanpa jangkauan jaringan atau blank spot yang selama ini dikeluhkan masyarakat setempat. Dengan koneksi internet yang lebih stabil, petugas dapat memberikan pelayanan secara langsung kepada warga meskipun berada di daerah dengan keterbatasan akses telekomunikasi.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo PPU berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU. Perangkat Starlink yang disiapkan memungkinkan petugas maupun masyarakat mengakses layanan digital, termasuk mengunduh aplikasi IKD melalui Google Play Store bagi pengguna Android maupun App Store bagi pengguna perangkat Apple.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Andi Bachtiar Latief, mengapresiasi dukungan Diskominfo dalam menunjang pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah pesisir.
Menurut Andi, ketersediaan jaringan internet menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran aktivasi IKD. Dukungan tersebut membantu petugas mengatasi kendala teknis yang berpotensi menghambat masyarakat ketika mengakses layanan digital.
“Berdasarkan laporan pelaksanaan di dua kelurahan tersebut, sebanyak 209 warga berhasil melakukan aktivasi IKD. Kegiatan berjalan lancar berkat kolaborasi dengan Diskominfo yang memberikan dukungan jaringan internet dan publikasi untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Capaian aktivasi terhadap 209 warga tersebut menunjukkan pelaksanaan pelayanan digital dapat menjangkau masyarakat di wilayah yang menghadapi keterbatasan jaringan. Selain menyediakan akses internet, dukungan publikasi dari Diskominfo juga membantu penyebaran informasi mengenai kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Kolaborasi ant perangkat daerah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten PPU dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas pemanfaatan teknologi digital. Melalui dukungan infrastruktur jaringan yang memadai, masyarakat di wilayah pesisir diharapkan dapat memperoleh akses terhadap layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah dan efektif.
Pemanfaatan Starlink dalam kegiatan tersebut juga mendukung pelaksanaan pelayanan langsung di wilayah dengan keterbatasan jaringan telekomunikasi. Dengan demikian, kendala akses internet dapat diatasi sehingga proses aktivasi IKD dapat berjalan lebih lancar dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan pelayanan. (Adv)

