Bapenda PPU Gelar FKP. (doc.bapendappu)
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu, (28/10/2026). Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda PPU, Tur Wahyu Sutrisno, bersama jajaran empat kepala bidang sebagai narasumber utama.
Forum ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan. Sinergi lintas sektor serta transformasi digital menjadi kunci utama dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dalam paparannya, Kepala Bapenda PPU, Tur Wahyu Sutrisno menyoroti, penguatan koordinasi pemutakhiran data pajak daerah bersama pemerintah desa dan kelurahan. Langkah ini penting guna memastikan akurasi data wajib pajak serta memaksimalkan potensi penerimaan yang ada di lapangan.
“Forum Konsultasi Publik ini menjadi sarana komunikasi dan penyerapan aspirasi untuk memperbaiki pelayanan perpajakan serta menggali potensi penerimaan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Diskusi tersebut juga membahas peningkatan standar layanan PBB-P2 dan BPHTB melalui penyederhanaan prosedur serta perbaikan distribusi SPPT. Selain itu, Bapenda mendorong optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Pekan Panutan bagi aparatur sipil negara dan penertiban kendaraan berpelat luar daerah.
Dalam sesi tanya jawab, para peserta mengusulkan perubahan domain website resmi Bapenda menjadi .go.id untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, pihak Bapenda berkomitmen untuk segera menindaklanjuti usulan transformasi digital ini sesuai prosedur yang berlaku.
Isu lain yang mencuat adalah percepatan penyesuaian regulasi terkait operasional videotron yang akan segera dikoordinasikan dengan Bagian Hukum untuk agenda perubahan peraturan daerah tahun 2027. Selain itu, Bapenda akan mengevaluasi distribusi SPPT serta memberikan apresiasi lebih bagi para wajib pajak yang patuh.
Sebagai langkah strategis, Bapenda PPU akan mengedepankan koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk pembahasan retribusi IPAL bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Melalui langkah konkret ini, pemerintah daerah menargetkan pengelolaan PAD yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adv)

