Kepala Dinsos PPU, Ainie.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang datanya terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online (judol) masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan kembali bantuan pemerintah. Dinas Sosial (Dinsos) PPU membuka ruang klarifikasi bagi warga yang merasa tidak terlibat, tetapi terdampak akibat indikasi tersebut.
Kepala Dinsos PPU, Ainie, mengatakan penelusuran terhadap sejumlah kasus menemukan bahwa tidak semua penerima bansos yang terindikasi terkait judi online benar-benar melakukan aktivitas perjudian. Dalam beberapa kasus, persoalan muncul karena akun atau data milik penerima bantuan diduga dimanfaatkan oleh pihak lain.
“Tidak semua mereka itu memang benar-benar terlibat judi online, ada yang menggunakan akun dia, jadi ada kejahatan data,” ungkapnya.
Temuan tersebut menjadi perhatian Dinsos PPU karena indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi online sempat menyebabkan penyaluran bantuan kepada sejumlah warga terhenti. Oleh karena itu, setiap laporan perlu ditelusuri agar masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan data tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan hanya berdasarkan indikasi yang belum diklarifikasi.
Untuk menangani persoalan tersebut, Dinsos PPU menerapkan proses klarifikasi secara berjenjang dengan melibatkan perangkat pemerintahan setempat, mulai dari tingkat rukun tetangga (RT), kelurahan, hingga desa. Warga yang mengajukan keberatan diminta memberikan keterangan dan membuat surat pernyataan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
“Jadi mulai dari RT, kelurahan, desa, klarifikasi itu terus lalu buat pernyataan. Buat pernyataan bahwa itu bukan dia,” jelas Ainie.
Ia menambahkan, dalam proses penelusuran tersebut terdapat pihak yang mengakui telah menggunakan akun milik penerima bansos. Keterangan dan surat pernyataan yang dikumpulkan selanjutnya menjadi bahan klarifikasi untuk diteruskan kepada kementerian terkait.
Hingga saat ini, Dinsos PPU telah menerima sekitar delapan laporan masyarakat yang mengalami persoalan serupa. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi untuk memperjelas dugaan penyalahgunaan data yang terjadi.
“Laporan yang sempat masuk itu ada sekitar delapan yang kita lakukan klarifikasi,” katanya.
Meski bantuan sempat terhenti, warga yang bersangkutan masih berpeluang menerima kembali bansos. Namun, pemulihan penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan secara otomatis karena harus menunggu hasil pemeriksaan dari kementerian terkait.
Ditambahkan, keputusan mengenai kelanjutan bantuan bergantung pada hasil verifikasi atas dokumen dan keterangan yang telah disampaikan pemerintah daerah. (Adv)

