Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, Gunawan
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Kekeringan akibat kemarau berkepanjangan berdampak terhadap 242,5 hektare lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khususnya di Kecamatan Babulu, Waru, dan Penajam.
Untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas, Dinas Pertanian (Distan) PPU telah mengalokasikan sejumlah sarana pendukung pengairan, mulai dari pompa air hingga jaringan irigasi perpipaan dan perpompaan.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan, mengatakan dukungan sarana pengairan tersebut diprioritaskan untuk lahan pertanian yang masih memiliki sumber air permukaan. Sementara itu, lahan yang tidak memiliki sumber air menjadi tantangan tersendiri karena kebutuhan pengairannya tidak dapat dipenuhi melalui fasilitas tersebut.
“Memang sudah dialokasikan. Hanya saja pada lahan-lahan yang memang tersedia air permukaannya” akunya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyediaan pompa dan jaringan irigasi belum dapat menjangkau seluruh lahan yang terdampak kekeringan. Keterbatasan sumber air di sejumlah lokasi membuat petani tetap berisiko mengalami gagal panen ketika kemarau berlangsung berkepanjangan.
Untuk mengatasi persoalan ketersediaan air, Pemerintah Kabupaten PPU juga mendorong penguatan sumber air melalui pembangunan sumur bor. Upaya tersebut diusulkan melalui program Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang pelaksanaannya berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS).
Menurut Gunawan, pengajuan pembangunan sumur bor dilakukan secara bertahap. Sebanyak 13 titik sebelumnya telah masuk dalam usulan, kemudian disusul tambahan 10 titik pada pengajuan berikutnya.
“Sebelumnya itu ada 13 usulan yang masuk, setelah itu ada tambahan 10. Untuk yang sudah terbangun seingat saya ada tujuh,” ucapnya.
Salah satu pembangunan sumur bor yang telah rampung berada di wilayah Labangka Barat. Keberadaan sumber air tanah diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendukung kebutuhan pengairan lahan pertanian, terutama ketika sumber air permukaan terbatas.
Meski demikian, pembangunan sumur bor tidak dapat dilakukan secara merata di seluruh wilayah yang mengalami kekeringan. Penentuan lokasi pembangunan JIAT harus mempertimbangkan usulan yang telah diajukan serta potensi ketersediaan air tanah di lokasi tersebut.
Gunawan menjelaskan, pelaksanaan program tetap mengacu pada proposal yang masuk dan mempertimbangkan kelayakan sumber air tanah. Dengan demikian, tidak semua lahan terdampak kekeringan dapat secara otomatis memperoleh fasilitas sumur bor.
Distan PPU terus mengupayakan dukungan sarana pengairan untuk membantu petani menghadapi dampak kemarau. Namun, keterbatasan sumber air di sejumlah lahan masih menjadi kendala dalam mencegah gagal panen. Penguatan sumber air melalui pompa, jaringan irigasi, dan pembangunan sumur bor menjadi bagian dari upaya yang ditempuh sesuai kondisi serta potensi masing-masing wilayah. (Adv)

