Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro. (ist)
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca yang cenderung kering.
Kepala DLH PPU Muhammad Sukadi Kuncoro mengatakan, karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan pada kawasan hutan dan lahan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Asap akibat kebakaran berpotensi menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas warga.
“Upaya pencegahan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko karhutla. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering karena api lebih mudah menyebar,” kata Kuncoro.
Menurut dia, masyarakat juga perlu menghindari aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran. Salah satunya adalah membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan yang memiliki vegetasi kering.
“Puntung rokok yang masih menyala dapat menjadi sumber api apabila dibuang di area yang mudah terbakar,” ujarnya.
Kuncoro juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap, atau tanda-tanda kebakaran di lingkungan sekitar. Laporan yang disampaikan sejak dini dinilai dapat membantu petugas melakukan penanganan lebih cepat sehingga api tidak meluas.
Ia menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah, aparat, pelaku usaha, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menjaga lingkungan sekaligus mengurangi potensi terjadinya kebakaran.
“Kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan. Jangan sampai aktivitas yang sebenarnya dapat dihindari justru menjadi pemicu kebakaran,” katanya.
Selain menghindari pembakaran, masyarakat diharapkan turut menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Pengawasan terhadap kawasan yang memiliki potensi mudah terbakar juga perlu dilakukan secara bersama-sama, khususnya ketika kondisi lingkungan mulai mengering.
DLH PPU menilai pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan petugas di lapangan. Peran aktif masyarakat diperlukan untuk melindungi lingkungan serta mengurangi dampak kebakaran terhadap kualitas udara, kesehatan, dan aktivitas sosial ekonomi.
Kuncoro kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera melaporkan jika menemukan asap atau titik api. Langkah cepat dan kewaspadaan bersama diharapkan dapat mencegah kebakaran meluas dan menjaga lingkungan Kabupaten PPU tetap aman. (Adv)

