DP3AP2KB PPU menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Balai Penyuluh KB Penajam.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Balai Penyuluh KB Penajam, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menghimpun masukan dan aspirasi masyarakat guna menyempurnakan standar pelayanan instansi tersebut.
Forum tersebut mengangkat tema Berkolaborasi dalam Perlindungan Hak Anak dan Perempuan serta Penguatan Ketahanan Keluarga. Acara ini dirancang sebagai wadah dialog lintas sektor untuk memastikan pelayanan publik tetap responsif, transparan, dan tepat sasaran bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat, menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan melalui forum ini. Menurutnya, standar pelayanan yang mencakup penanganan keluarga risiko stunting, PUSPAGA, serta perlindungan perempuan dan anak harus terus diperbarui agar selaras dengan kebutuhan di lapangan.
“Forum Konsultasi Publik ini membahas standar pelayanan DP3AP2KB yang mencakup layanan terkait keluarga risiko stunting, Pusat Pembelajaran Keluarga, serta perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pembahasan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pelaksanaan program sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak mulai dari instansi vertikal, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, hingga organisasi masyarakat. Turut hadir pula perwakilan media, Forum Anak, tenaga kesehatan, serta Lembaga Adat Paser untuk memberikan perspektif yang beragam dalam diskusi tersebut.
Keterlibatan lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan publik. Pihak DP3AP2KB PPU berkomitmen untuk menjadikan setiap masukan yang diterima sebagai acuan dalam perumusan kebijakan yang lebih akuntabel.
“Melalui forum ini, kami membuka ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan terhadap standar pelayanan yang diselenggarakan. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Hasil dari forum ini diharapkan dapat menjadi landasan kokoh bagi penyempurnaan standar pelayanan ke depannya. Selain itu, sinergi yang terbangun melalui diskusi ini ditargetkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan stunting dan penguatan ketahanan keluarga secara menyeluruh di Kabupaten Penajam Paser Utara. (Adv)

