Inspektorat PPU gelar Forum Konsultasi Publik Penguatan Pengawasan Internal.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat pengawasan internal serta budaya antikorupsi melalui Forum Konsultasi Publik Penguatan Pengawasan Internal untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Akuntabel, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kode Etik, Integritas, dan Budaya Antikorupsi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten PPU.
Forum dihadiri Inspektur Daerah PPU Budi Santoso, sekretaris, para Inspektur Pembantu (Irban), serta sejumlah undangan.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Budi mengatakan pelaksanaan dua agenda tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan di lingkungan pemerintahan.
Ia menyebut pelaksanaan kegiatan mengacu pada prinsip 3E, yakni efektif, efisien, dan ekonomis.
“Prinsip kami ada 3E: efektif, efisien, dan ekonomis. Oleh karena itu, karena semua harus kita laksanakan dan hari ini dimungkinkan untuk bisa digabung jadi satu, maka kegiatan itu kami laksanakan sekaligus,” ujarnya.
Selain forum dan sosialisasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengambilan video kampanye antikorupsi sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam mendukung upaya pencegahan korupsi.
Kampanye tersebut mengangkat tiga tema, yakni pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, penolakan gratifikasi atau suap, serta pencegahan penyalahgunaan fasilitas kantor.
Menurut Budi, kampanye antikorupsi menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kesadaran aparatur mengenai pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Ia menilai pencegahan korupsi perlu dilakukan melalui edukasi dan pemahaman terhadap berbagai tindakan yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga memperkenalkan Ummu Latifah sebagai Penyuluh Antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Ia berharap keberadaan Penyuluh Antikorupsi dapat mendorong terbentuknya kader dan relawan antikorupsi baru yang berperan memberikan edukasi mengenai integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan kerja.
Budi menegaskan, upaya pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Menurutnya, korupsi tidak hanya berkaitan dengan kasus-kasus besar yang menjadi pemberitaan di media, tetapi juga dapat muncul melalui berbagai tindakan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Perbuatan korupsi itu tidak melulu seperti yang kita lihat hari ini di media-media, SPJ tidak lengkap dan sebagainya, kemudian mark-up dan sebagainya, bermain di barang dan jasa dan sebagainya. Tidak seperti itu saja,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Inspektorat Daerah PPU mendorong peningkatan pemahaman aparatur mengenai pengawasan internal, kode etik, integritas, serta budaya antikorupsi.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, ekonomis, dan akuntabel di Kabupaten PPU. (Adv)

