Kepala Bapenda PPU, Tur Wahyu Sutrisno.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tercatat menembus sekitar Rp130 miliar hingga 30 September 2026. Capaian ini dikumpulkan dari target perubahan anggaran tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp210 miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU mencatat lonjakan penerimaan tersebut didorong oleh performa positif sejumlah sektor pajak daerah. Dari total target penerimaan pajak daerah sebesar Rp108 miliar, kas daerah saat ini sudah mengantongi lebih dari Rp79 miliar.
Kepala Bapenda PPU, Tur Wahyu Sutrisno, mengungkapkan bahwa sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang utama yang berhasil melampaui target. Penerimaan pos ini melesat berkat pengajuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dari PT Waru Kaltim Plantation (WKP) di Kecamatan Waru.
“Dari target perubahan sebesar Rp21 miliar, realisasi BPHTB telah mencapai Rp21,9 miliar atau melampaui target yang ditetapkan,” kata Tur Wahyu.
Lonjakan penerimaan BPHTB pada tahun berjalan ini sangat kontras bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tur Wahyu menjelaskan, realisasi BPHTB sepanjang 2025 hanya berkisar Rp6,4 miliar, sedangkan hingga September 2026 angkanya telah mendekati Rp22 miliar.
Selain BPHTB, pundi-pundi kas daerah juga disokong oleh penerimaan pajak makan dan minum serta pajak perhotelan. Pajak makan dan minum telah mengumpulkan Rp7,2 miliar dari target Rp8 miliar, sementara sektor perhotelan menyumbang Rp4,1 miliar dari target Rp5 miliar.
Penerimaan sektor kuliner tersebut turut dipicu oleh geliat pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Aktivitas ekonomi di kawasan penyangga dinilai memberi dampak positif terhadap penyerapan pajak daerah.
Ditambahkan, meskipun sejumlah sektor melampaui target, pemerintah daerah masih perlu mengejar selisih target PAD hingga tutup tahun anggaran. (Adv)

