Bupati PPU, Mudyat Noor.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) masih mengupayakan kelanjutan pembangunan Pasar Waru agar seluruh fasilitas perdagangan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan kondisi Pasar Waru saat ini belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan aktivitas perdagangan. Fasilitas yang tersedia masih terbatas, terutama untuk mengakomodasi perdagangan komoditas basah.
“Saat ini kan belum lengkap. Karena masih yang basah kan itu, iya,” ujarnya.
Untuk melanjutkan pembangunan tersebut, Pemkab PPU kembali mengomunikasikan kebutuhan penyelesaian pasar kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat membuka peluang agar pembangunan yang belum tuntas bisa dilanjutkan.
Sebelumnya, pembangunan Pasar Waru telah memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Namun, fasilitas yang tersedia saat ini dinilai belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan pedagang, khususnya jika dilakukan pemindahan aktivitas perdagangan ke pasar tersebut.
Mudyat berharap kelanjutan pembangunan dapat direalisasikan pada tahun depan sehingga fasilitas pasar bisa lebih siap digunakan untuk menunjang kegiatan jual beli masyarakat.
“Harapan kami bisa dilaksanakan di tahun depan,” ucapnya.
Di sisi lain, penyelesaian pembangunan pasar juga perlu disertai perencanaan penempatan pedagang. Menurut Mudyat, pembagian lapak menjadi hal yang harus diperhitungkan sebelum penataan dan pemindahan aktivitas perdagangan dilakukan.
Persoalan tersebut perlu diperhatikan agar seluruh pedagang yang akan menempati pasar memperoleh kejelasan mengenai tempat berjualan. Jika pembagian lapak tidak tertata dengan baik, kondisi itu berpotensi memunculkan persoalan baru dalam proses pemindahan pedagang.
“Pedagang yang tidak dapat kapak, ini kan jadi masalah ini,” tutupnya.
Karena itu, upaya penyelesaian Pasar Waru tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga kesiapan pengelolaan dan penataan pedagang. Pemkab PPU berharap dukungan pemerintah pusat dapat membantu menuntaskan fasilitas yang masih kurang tersebut. (Adv)

