Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Jimmy Julianto.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pembangunan 161 unit jamban sehat di Kelurahan Maridan dan Kelurahan Riko, Kecamatan Sepaku, rampung hingga akhir 2026.
Program tersebut menyasar rumah warga yang belum memiliki tangki septik sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses sanitasi yang layak bagi masyarakat.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Jimmy Julianto, mengatakan pembangunan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Program jamban sehat tahun ini direncanakan 161 unit. Dari anggaran DAK yang dibangun hanya tangki septiknya. Nama-nama yang diusulkan adalah warga yang belum punya tangki septik,” kata Jimmy.
Dari 161 unit yang dialokasikan, sebanyak 110 unit diperuntukkan bagi warga Kelurahan Maridan. Sementara 51 unit lainnya dialokasikan untuk masyarakat di Kelurahan Riko.
Jimmy menjelaskan, tahapan pengadaan tangki septik, pipa, serta sejumlah aksesori pendukung telah selesai. Kondisi tersebut membuat progres program secara keseluruhan telah berada di atas 50 persen apabila dihitung berdasarkan bobot pekerjaan.
“Kalau kita bicara progres fisik, dua-duanya sudah di atas 50 persen, karena pengadaannya sudah selesai. Yang besar bobotnya di pengadaan,” ujarnya.
Untuk pekerjaan di lapangan, pembangunan di Kelurahan Maridan telah mencapai sekitar 26 unit. Adapun pekerjaan di Kelurahan Riko baru mulai dilaksanakan. Perbedaan tahapan pekerjaan tersebut tidak menyurutkan optimisme pemerintah daerah untuk menuntaskan seluruh target pembangunan pada tahun ini.
Jimmy memastikan 161 unit jamban sehat tersebut ditargetkan selesai hingga akhir 2026. Pemerintah daerah akan terus mendorong penyelesaian pekerjaan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Menurut Jimmy, program tersebut juga menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dukungan anggaran pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Keterbatasan ruang fiskal daerah membuat pemerintah perlu mengoptimalkan sumber pembiayaan di luar APBD, terutama untuk pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada warga.
Selain dukungan melalui DAK, Pemkab PPU juga mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk melengkapi fasilitas jamban berupa kloset. Dengan dukungan tersebut, fasilitas yang dibangun diharapkan dapat langsung digunakan setelah seluruh pekerjaan selesai.
“Dari DAK itu tangki septik, pipa dan aksesori. Tapi juga ada dari APBD, nanti kita bantu kloset. Jadi memang posisinya nanti langsung berfungsi,” jelas Jimmy.
Program jamban sehat ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas sanitasi rumah tangga di Maridan dan Riko. Pemenuhan fasilitas sanitasi yang layak juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung lingkungan permukiman yang lebih sehat bagi masyarakat. (Adv)

