Kepala DKP PPU, Mulyono.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) rutin memantau harga dan ketersediaan pangan setiap hari untuk mengetahui perkembangan pasokan di pasaran. Pengawasan ini tidak hanya menyasar pasar, tetapi juga mencakup persediaan beras di tingkat penggilingan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi pasokan pangan secara menyeluruh, termasuk ketersediaan beras yang belum masuk dalam persediaan pemerintah. Dengan pemantauan berkala, perkembangan stok dan harga diharapkan dapat diketahui sehingga potensi perubahan pasokan dapat diantisipasi.
Kepala DKP PPU, Mulyono, mengatakan pemantauan dilakukan dengan mendatangi pasar secara langsung. Petugas memeriksa perkembangan harga jual sekaligus kondisi stok berbagai komoditas pangan, termasuk beras yang tersedia di penggilingan.
“Pemantauan keamanan pangan itu setiap hari, kami melakukan pemantauan langsung ke pasar. Dalam pantauan itu mulai dari harga, stok juga kami pantau dan termasuk dengan yang ada di penggilingan-penggilingan,” ujarnya.
Menurut Mulyono, pemantauan di tingkat penggilingan menjadi bagian penting dalam mengawasi ketersediaan beras. Hal ini berkaitan dengan penyerapan gabah petani oleh Perum Bulog yang turut memengaruhi jumlah hasil panen yang masih tersimpan di penggilingan dan dapat dipasarkan.
Ia menjelaskan, penyerapan gabah petani oleh Bulog telah mencapai hampir 50 persen dari produksi gabah. Kondisi tersebut membuat persediaan hasil panen yang masih berada di penggilingan perlu terus diperhatikan untuk mengetahui potensi pasokan beras yang tersedia bagi pasar.
Dengan mengetahui jumlah persediaan yang masih tersimpan di penggilingan, pemantauan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai ketersediaan beras di luar stok yang dikelola pemerintah. Informasi ini penting untuk melihat kondisi pasokan yang beredar dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pengawasan yang dilakukan DKP PPU juga mencakup perkembangan harga di pasar. Pemantauan kedua aspek tersebut, yakni harga dan stok, diperlukan agar kondisi pangan tidak hanya dilihat dari pergerakan harga jual, tetapi juga dari ketersediaan barang yang menjadi salah satu faktor penentunya.
Di sisi lain, penyerapan gabah oleh Bulog dan persediaan yang masih berada di penggilingan menjadi dua hal yang perlu dicermati secara bersamaan. Dengan demikian, informasi mengenai hasil produksi petani yang telah diserap pemerintah maupun yang masih berpotensi dipasarkan dapat menjadi bagian dari evaluasi kondisi pasokan.
DKP PPU menempatkan pemantauan langsung ke pasar dan penggilingan sebagai bagian dari upaya pengawasan ketahanan pangan daerah. Data mengenai harga serta persediaan yang diperoleh dari kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memahami perkembangan kondisi pangan di Kabupaten setempat. (Adv)

