Bupati PPU, Mudyat Noor.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Rencana pembangunan gedung baru empat lantai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mulai memasuki tahap pemenuhan persyaratan administrasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU diminta melengkapi dokumen pembangunan setelah melakukan komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari proses pengajuan pembangunan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Menteri PU, Dody Hanggodo. Pemerintah daerah kini diminta menyiapkan dokumen yang diperlukan agar rencana pembangunan dapat diproses sesuai ketentuan.
Menurut Mudyat, pihaknya telah menerima komunikasi dari Balai Sarana Prasarana Strategis Kementerian PU yang menyampaikan arahan dari menteri terkait kelengkapan dokumen pembangunan rumah sakit.
“Kemaren ada dihubungi dari Balai Sarana Prasarana Strategis Kementerian PU arahan dari Pak Menteri, kami disuruh mempersiapkan dokumen pembangunan gedung RSUD,” ungkapnya.
Mudyat menegaskan, rencana pengembangan RSUD RAPB tidak hanya berfokus pada perbaikan bangunan yang sudah ada. Pemkab PPU mengusulkan pembangunan gedung baru dengan empat lantai sebagai bagian dari pengembangan fasilitas rumah sakit.
“Rumah sakit itu akan dibangun gedung baru empat lantai,” tegasnya.
Komunikasi dengan pemerintah pusat, lanjut Mudyat, masih terus dilakukan untuk memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan. Ia menyebut, pihaknya kembali dihubungi untuk melengkapi dokumen sejumlah rencana pembangunan di Kabupaten PPU.
Selain pembangunan gedung baru RSUD RAPB, kelengkapan persyaratan juga berkaitan dengan rencana pembangunan Pasar Waru dan rumah adat.
“Kami ada dihubungi, menelepon kami untuk melengkapi persyaratan untuk melaksanakan pembangunan gedung rumah sakit, termasuk Pasar Waru, dan rumah adat,” katanya.
Pemkab PPU berharap komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dapat terus berjalan sehingga rencana pembangunan gedung empat lantai tersebut bisa berlanjut ke tahap berikutnya. Namun, pelaksanaan pembangunan masih bergantung pada proses pemenuhan persyaratan dan kepastian pembiayaan yang diperlukan. (Adv)

