Sekretaris Diskukmperindag PPU, Samsul Adha.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mematangkan persiapan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Langkah strategis ini dilakukan untuk menjadikan koperasi sebagai pusat distribusi komoditas bersubsidi bagi masyarakat di 54 desa dan kelurahan.
Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Samsul Adha, menyatakan bahwa sistem ini dirancang untuk memastikan rantai pasok barang strategis menjangkau warga secara merata. Target utama kebijakan ini adalah mengefektifkan penyaluran bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran.
“Koperasi Merah Putih kita ini di setiap desa mungkin ada. Ini kurang lebih sekitar 50, ya kurang lebih segitu,” ungkapnya.
Samsul menjelaskan bahwa pengelolaan komoditas bersubsidi akan dipusatkan melalui koperasi agar lebih terorganisasi. Berbagai kebutuhan dasar masyarakat seperti tabung gas elpiji tiga kilogram dan pupuk bersubsidi nantinya akan didistribusikan melalui skema Kopdes.
“Semua yang disubsidi nanti akan di kopdes kan. Seperti misalnya tabung gas melon, subsidi pupuk, dan apa pun yang bentuknya subsidi dari pemerintah melalui kopdes,” ujarnya.
Selain menyalurkan barang subsidi, Kopdes Merah Putih juga diproyeksikan sebagai agregator hasil bumi dari desa. Koperasi akan menampung komoditas pertanian lokal dalam skala besar sebelum disalurkan ke pasar induk, sehingga posisi petani lebih terlindungi.
Samsul menegaskan bahwa model bisnis Kopdes Merah Putih diarahkan murni sebagai pusat grosir dan bukan sebagai toko ritel. Hal ini bertujuan agar koperasi tidak mematikan usaha warung kelontong milik warga yang sudah berjalan di tingkat desa.
“Kalau saya menilainya, koperasi itu dia tidak boleh menjual, dia model grosir harusnya. Jadi pusat penampungan untuk disebarkan kepada masyarakat, bukan untuk jualan masing-masing,” tambahnya.
Terkait nasib pelaku UMKM lokal, pemerintah memastikan tidak akan memasukkan produk UMKM ke etalase koperasi. Pelaku usaha mikro tetap diberikan ruang untuk menjalankan bisnisnya secara mandiri agar ekonomi kerakyatan tetap tumbuh di tingkat desa. (Adv)

