Disdukcapil PPU lakukan layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Desa Api-Api, Kecamatan Waru. (doc/humaspemkabppu)
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Desa Api-Api, Kecamatan Waru, pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini turut mengintegrasikan sosialisasi Program Perlindungan Sosial.
Pelaksanaan layanan ini merupakan implementasi Surat Edaran Bupati Penajam Paser Utara Nomor 28 Tahun 2025 tentang Percepatan Aktivasi IKD. Inisiatif ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga di pelosok agar tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor dinas.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief, menyatakan bahwa kolaborasi lintas instansi ini krusial untuk akses masyarakat ke portal perlindungan sosial. Disdukcapil berperan dalam menyediakan sistem aktivasi sebagai gerbang utama.
“Jadi, ini merupakan program nasional dari Kementerian Sosial yang berkolaborasi dengan Dinas Sosial, Diskominfo, dan kami dari Disdukcapil mendukung dari sisi sistemnya. IKD ini menjadi pintu masuk sebelum masyarakat mengakses portal perlindungan sosial dari Kemensos,” kata Bachtiar.
Bachtiar menjelaskan bahwa transformasi KTP fisik menjadi KTP digital di telepon seluler adalah langkah untuk mempermudah akses layanan publik. Masyarakat kini memiliki akses lebih praktis terhadap dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga langsung melalui genggaman ponsel mereka.
Di sisi lain, Bachtiar memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil. Ia menekankan bahwa aktivasi data tidak pernah dilakukan melalui telepon, pesan singkat, atau panggilan video jarak jauh.
“Abaikan apa pun itu dalam bentuk telepon, kirim pesan, media sosial ataupun video call. Yang bersangkutan harus bertemu langsung dengan petugas atau datang langsung ke kantor Disdukcapil,” ujarnya.
Kehadiran layanan jemput bola ini disambut positif oleh warga. Salah seorang warga Desa Api-Api, Dulfi, merasa terbantu karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan administrasi.
“Harapan kami ke depannya kegiatan ini untuk tahun berikutnya lebih sering. Lebih sering jemput bola, memudahkan masyarakat, apalagi buat kami yang di pelosok,” ujarnya.
Program ini sebelumnya telah menyasar masyarakat di Kelurahan Buluminung, Pejala, dan Kampung Baru. Sebagai kelanjutan, Disdukcapil PPU menjadwalkan pelayanan bagi empat kelurahan di Kecamatan Penajam mulai tanggal 2 hingga 5 November 2026 di Kantor Disdukcapil PPU. (Adv)

