Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) PPU, Mulyono.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berencana kembali menyalurkan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat untuk periode Oktober hingga Desember mendatang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) PPU, Mulyono mengatakan, setiap keluarga penerima manfaat tersebut akan mendapatkan masing-masing 10 kilogram beras per bulan, selama tiga bulan ke depan.
“Kemungkinan bantuan pangan itu akan ada lagi untuk tiga bulan, Oktober, November dan Desember,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa penyaluran bantuan tersebut hanya berupa beras dengan total 30 kilogram untuk setiap keluarga penerima selama periode tiga bulan. Jika melihat periode sebelumnya, bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.
“Kali ini hanya beras sebanyak 10 kilogram setiap kepala keluarga di setiap bulannya selama tiga bulan ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, walaupun bantuan pangan direncanakan akan kembali disalurkan, pihaknya dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan PPU akan tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi pasar hingga pada ketersediaan beras. Hal tersebut dilakukan untuk dapat melihat kondisi rill mengenai perkembangan pasokan di lapangan.
Ia juga mengatakan bahwa pemantauan dilakukan setiap hari melalui survei harga dan pemeriksaan stok. Dalam pemantauan pun pihaknya turut memperhatikan penyerapan gabah petani oleh Perum Bulog yang hingga kini diperkirakan mencapai 30 hingga 50 persen produksi gabah.
Penyaluran bantuan pangan tersebut menjadi fokus pemerintah dalam memantau kondisi ketersediaan pangan di daerah. Selain itu, perkembangan harga pasar, ketersediaan hingga pada penggilingan tidak luput dari pantauan mereka, termasuk pada persediaan yang masih berada di penggilingan.
“Kita juga memantau harga, stok dan juga di penggilingan. Gabah yang tidak diserap Bulog dan masih tersimpan di penggilingan dijual ke pasaran,” ujarnya.
Penyaluran bantuan tersebut masih disampaikan sebagai rencana. Kepastian pelaksanaannya tetap bergantung pada realisasi jadwal dan alokasi bantuan yang telah direncanakan. (Adv)

