Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes PPU, dr Lukasiwan Eddy Saputro.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Ketersediaan dokter umum dan dokter gigi di fasilitas pelayanan kesehatan masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU). Dari 11 puskesmas yang tersebar di empat kecamatan, masih ada fasilitas kesehatan yang hanya memiliki satu dokter, sedangkan untuk kebutuhan ideal diperkirakan mencapai tiga hingga empat dokter di setiap puskesmas.
Kondisi tersebut mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU melakukan pemetaan ulang kebutuhan tenaga kesehatan. Hasil pemetaan nantinya akan menjadi dasar untuk mengusulkan penambahan tenaga medis melalui rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), dengan prioritas melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes PPU, dr Lukasiwan Eddy Saputro, mengatakan kekurangan dokter umum dan dokter gigi menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di daerah.
Menurutnya, pemetaan ulang dilakukan menyusul terbitnya surat edaran terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang menjadi salah satu acuan dalam menilai kebutuhan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Ada puskesmas yang hanya memiliki satu dokter. Yang paling banyak masih kekurangan dokter umum dan dokter gigi. Padahal, dengan aturan terbaru mengenai pelayanan berbasis kompetensi, jumlah tersebut masih sangat kurang. Idealnya itu tiga sampai empat dokter,” ujarnya.
Selain tenaga dokter, Dinkes PPU juga menghitung kebutuhan perawat serta tenaga kesehatan lainnya. Namun, pemerintah daerah belum dapat menyampaikan angka pasti mengenai total kekurangan tenaga kesehatan karena proses analisis dan pemetaan masih berlangsung.
Penghitungan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes PPU dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan demikian, usulan penambahan tenaga kesehatan nantinya diharapkan sesuai dengan kebutuhan di setiap unit pelayanan.
Cakupan pemetaan tidak hanya terbatas pada 11 puskesmas, tetapi juga meliputi dua rumah sakit, yakni RSUD Ratu Aji Putri Botung dan RS Sepaku. Lukasiwan menyebut RSUD Sepaku masih berada dalam lingkup tanggung jawab Pemerintah setempat, jadi kebutuhan tenaga kesehatannya turut diperhitungkan dalam proses tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari persiapan pemerintah daerah untuk menentukan kebutuhan formasi tenaga kesehatan yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat. Data yang dihimpun diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya di berbagai fasilitas pelayanan.
Terkait pemenuhan kebutuhan tersebut, Lukasiwan mengatakan jalur CPNS menjadi prioritas utama. Sementara itu, pengusulan melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga akan dipertimbangkan apabila pemerintah pusat kembali membuka rekrutmen.
“Prioritas pertama melalui CPNS. Jika nanti ada pembukaan rekrutmen PPPK, tentu akan kita usulkan sesuai formasi dan ketentuan dari pemerintah pusat,” tutupnya. (Adv)

