Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP kepada warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo mengatakan bahwa layanan jemput bola yang ditujukan kepada warga lansia dan penyandang disabilitas untuk memudahkan mereka dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Pelayanan administrasi kependudukan harus bisa menjangkau masyarakat, termasuk lansia, penyandang disabilitas yang tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor,” ujarnya.
Layanan jemput bola tersebut memang ditujukan kepada warga lansia dan penyandang disabilitas yang menghadapi kendala mobilitas dan kesulitan untuk datang ke kantor Disdukcapil PPU.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil PPU menerjunkan petugas ke lapangan untuk mendatangi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Kendati demikian, dalam pelaksanaan tersebut pihaknya harus menerima informasi atau laporan valid dari masyarakat maupun pihak kelurahan bahwa terdapat warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Masyarakat lansia atau penyandang disabilitas yang belum perekaman e-KTP, kalau kami dikabari, kami langsung datang ke rumah untuk melakukan perekaman,” ujarnya.
Program layanan jemput bola bagi lansia tersebut sudah pernah dilakukan oleh Disdukcapil PPU. Beberapa bulan lalu timnya mendatangi seorang warga di Kelurahan Sotek, layanan diberikan secara khusus usah pihaknya menerima informasi dari Lurah setempat.
Selain itu, jajaran petugas tersebut juga memperluas cakupan layanan mereka dengan memberikan pelayanan perekaman e-KTP kepada para pasien di rumah sakit.
Pelayanan optimal kepada masyarakat, lanjut Waluyo, harus dijalankan secara profesional walaupun berada di luar jam kerja.
“Meski di hari libur atau malam hari, kami langsung datang ke rumah sakit untuk melakukan perekaman,” pungkasnya. (Adv)

