Sekretaris Diskukmperindag PPU, Samsul Adha.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) masih menghitung lahan untuk lapak bagi pedagang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pindah ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di depan Stadion Panglima Sentik, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam.
Diketahui, pengukuran dilakukan untuk dapat menentukan jumlah lapak yang bisa di disediakan oleh pemerintah daerah dan juga untuk mengatur tata letak di lokasi baru tersebut.
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Samsul Adha mengatakan, tim di lapangan saat ini tengah melakukan pengukuran untuk menentukan luas area yang dapat digunakan. Kemudian, hasilnya akan menjadui acuan dalam menentukan jumlah hlapak yang memungkinkan untuk di bangun.
“Saat ini petugas yang merupakan dari tim kami sedang mengukur layout di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, pemerintah daerah akan menyediakan lapak lebih banyak dari jumlah pedagang UMKM yang ada saat ini. Jumlah pedagang di kawasan taman Alun-alun tersebut mencapai 120 orang. Sedangkan lapak yang akan disediakan di lokasi yang baru itu sebanyak 160 unit, namun hal tersebut masih bergantung pada kondisi lahan lapak yang saat ini masih dilakukan pengukuran.
“Jumlah yang sekarang itu kurang lebih 120 pedagang, tapi kita tetap membuat booth lebih daripada itu. Bisa saja nanti kita buat 160, tergantung nanti bagaimana layout di lapangan,” kata Samsul.
Samsul juga mengatakan bahwa dalam penataan lapak tidak berkaitan dengan jumlah tempat berjualan, namun juga dari pengaturan posisi lapak agar dapat disesuaikan dengan kondisi lahan.
Sedangkan untuk penempatan lapaknya, lanjut Samsul, masih akan menyesuaikan sesuai dengan rancangan tata letak yang disusun dari hasil pengukuran.
Pemerintah daerah berupaya memaksimalkan tempat relokasi bagi pedagang UMKM ke tempat yang baru dengan menyiapkan tempat duduk untuk masyarakat yang datang berbelanja.
Saat ini, rancangan tata letak masih disusun oleh tim Diskukmperindag PPU berdasarkan ukuran lahan yang tersedia. Karena itu, jumlah lapak yang akan dibangun belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pengukuran di lapangan.
Rencana penyediaan hingga 160 lapak tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menata aktivitas perdagangan UMKM di lokasi baru. Jumlah akhirnya akan disesuaikan dengan kapasitas lahan dan kebutuhan penataan, sehingga perencanaan lapak tetap mengacu pada kondisi area yang tersedia. (Adv)

