Kepala Dinsos PPU, Ainie.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (Dinsos PPU) tengah melakukan verifikasi data penerima Bantuan Langsung Tunai Kemiskinan Daerah (BLT KD) untuk penyaluran tahap kedua semester dua. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang bersumber dari anggaran daerah tersebut diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Program BLT KD menyasar lebih dari 500 penerima. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp270 ribu per bulan, yang diperuntukkan bagi individu atau keluarga tidak mampu sesuai ketentuan program.
Perwakilan Dinsos PPU, Ainie, mengatakan proses verifikasi masih berlangsung karena terdapat perubahan data kesejahteraan masyarakat yang memengaruhi status penerima bantuan. Perubahan tersebut berkaitan dengan pergeseran desil kesejahteraan ekonomi sehingga data penerima perlu ditinjau kembali.
Menurutnya, verifikasi dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan. Pengecekan tersebut bertujuan memastikan kondisi terkini masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sesuai dengan data dan kriteria yang ditetapkan.
“Kita melakukan sosialisasi untuk tahap kedua semester dua. Dan kemungkinan ada perubahan dari sekian orang yang mendapatkan BLT KD itu ada yang berubah karena desilnya itu tadi berubah. Nah, itu lagi diverifikasi,” ujarnya.
Ainie menjelaskan, perubahan data pada penyaluran tahap kedua ini diperkirakan mencakup sekitar 80 orang. Perubahan tersebut meliputi penerima yang keluar dari daftar maupun masyarakat yang masuk sebagai calon penerima setelah dilakukan peninjauan data.
Proses verifikasi ulang dilakukan dengan melibatkan aparat desa dan kelurahan untuk mengetahui kondisi masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian, penetapan penerima bantuan dapat mengacu pada kondisi kesejahteraan terbaru dan mengurangi risiko ketidaktepatan sasaran.
“Di tahap kedua ini ada perubahan sekitar 80 an, maksudnya ada yang keluar ada yang masuk akibat perubahan data. Kita verifikasi ulang ke lurah, desa, masyarakat yang atas nama ini seperti apa kondisinya,” jelasnya.
Selain memastikan kelayakan penerima, Dinsos PPU juga menegaskan bahwa penerima BLT KD berada di luar daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH), yakni bantuan sosial yang disalurkan langsung oleh kementerian terkait.
Pemisahan daftar penerima tersebut menjadi bagian dari pendataan agar penyaluran BLT KD sesuai dengan sasaran program yang ditetapkan pemerintah daerah.
Melalui proses verifikasi ini, Dinsos PPU berupaya memperbarui data penerima sebelum penyaluran tahap kedua dilaksanakan. Hasil pemeriksaan lapangan dan koordinasi dengan pemerintah desa serta kelurahan menjadi dasar untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima BLT KD. (Adv)

