Kepala Bapenda PPU, Tur Wahyu Sutrisno.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor makanan dan minuman serta perhotelan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menunjukkan capaian yang menggembirakan. Hingga akhir September 2026, penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman telah mencapai Rp7,2 miliar dari target yang ditetapkan sebesar lebih dari Rp8 miliar.
Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor perhotelan juga menunjukkan hasil positif. Dari target penerimaan sebesar Rp5 miliar, realisasi pajak hotel telah mencapai Rp4,1 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Tur Wahyu Sutrisno, mengatakan capaian penerimaan dari kedua sektor tersebut cukup menggembirakan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, realisasi pajak makanan dan minuman serta perhotelan menunjukkan perkembangan yang cukup baik dalam mendukung penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten PPU.
“Kalau dilihat, ini cukup menggembirakan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk sektor perhotelan juga cukup lumayan,” ungkapnya.
Berdasarkan angka yang disampaikan, realisasi PBJT makanan dan minuman telah mencapai sekitar 90 persen dari target yang ditetapkan, yakni lebih dari Rp8 miliar. Adapun penerimaan pajak perhotelan telah mencapai sekitar 82 persen dari target Rp5 miliar.
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa kedua sektor usaha tersebut memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah di Kabupaten PPU. Sektor makanan dan minuman menjadi salah satu sumber penerimaan yang potensial, demikian pula sektor perhotelan yang turut mendukung aktivitas ekonomi dan jasa di daerah.
“Jadi, para UMKM, termasuk juga pengusaha kuliner yang ada di IKN itu juga memberikan kontribusi yang sangat signifikan,” ujarnya.
Meski demikian, masih terdapat selisih antara realisasi penerimaan dan target yang telah ditetapkan. Pada sektor makanan dan minuman, penerimaan yang telah terkumpul mencapai Rp7,2 miliar, sedangkan targetnya lebih dari Rp8 miliar. Sementara itu, sektor perhotelan masih perlu mengejar selisih sebesar Rp900 juta untuk memenuhi target Rp5 miliar.
Bapenda PPU terus menjadi bagian penting dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pencapaian target pajak dari berbagai sektor usaha diharapkan dapat memperkuat kemampuan keuangan daerah serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan realisasi yang telah dicapai, penerimaan pajak dari sektor makanan dan minuman serta perhotelan menjadi indikator positif bagi pendapatan daerah PPU. Namun, optimalisasi penerimaan tetap diperlukan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai. (Adv)

